Untuk menjaga keadilan, stabilitas, dan keamanan pasar, ASTX menetapkan standar berikut untuk mengidentifikasi transaksi abnormal atau tindakan yang dapat mengganggu pasar, merugikan platform, atau pengguna.
Semua pengguna wajib mematuhi ketentuan ini saat menggunakan layanan transaksi di platform.
I. Perilaku yang Dianggap sebagai Perdagangan Abnormal oleh ASTX
Aktivitas berikut akan diklasifikasikan sebagai transaksi abnormal atau pelanggaran:
Frekuensi transaksi berlebihan: Pengguna melakukan 50 atau lebih pembukaan posisi dalam 1 hari, jauh melebihi kebutuhan normal. Self-trading (transaksi dengan diri sendiri): Melakukan jual-beli antara akun sendiri atau akun terkait untuk menyelesaikan transaksi secara internal. Posisi gabungan akun terkait melebihi batas: Ketika total posisi dari akun-akun yang diidentifikasi sebagai terkait melebihi batas posisi yang ditetapkan. Manipulasi harga melalui akun terkait: Melakukan transaksi silang atau pengaturan sebelumnya antara akun terkait untuk mempengaruhi harga secara artifisial. Akses tidak sah atau penggunaan akun orang lain: Menggunakan atau mencuri kredensial orang lain, atau memindahkan dana melalui akses tidak sah. Wash trading atau penciptaan volume palsu: Menggunakan beberapa akun untuk menciptakan aktivitas pasar palsu atau mendapatkan insentif berbasis volume. Trading kuantitatif tidak sah atau arbitrase curang: Menggunakan algoritme atau strategi yang dilarang untuk menghindari aturan atau melakukan arbitrase terlarang antarplatform. Pola posisi A/B atau lindung nilai abnormal: Membuat posisi berlawanan secara sengaja antarakun untuk memanipulasi data atau menghindari pemeriksaan risiko. Perdagangan frekuensi tinggi yang melanggar aturan: Menempatkan sejumlah besar order dalam waktu sangat singkat hingga mengganggu sistem. Sinkronisasi tidak normal antarakun: Arah, waktu, dan harga transaksi sangat mirip antarakun terkait. Perdagangan atas nama pihak lain tanpa izin: Mengoperasikan akun orang lain tanpa otorisasi. Scalping super pendek (≤3 menit): Membuka dan menutup banyak posisi dalam waktu kurang dari 3 menit hingga mengganggu stabilitas. Manipulasi pasar atau tindakan jahat lainnya: Menggunakan informasi palsu, order fiktif, atau metode lainnya untuk memengaruhi harga. Eksploitasi celah teknis: Memanfaatkan bug sistem atau celah aturan untuk keuntungan ilegal atau mengganggu operasi platform. Perilaku lain yang merusak keadilan pasar. Arbitrase atau wash trading dengan multi perangkat / multi akun.
II. Tindakan Penanganan terhadap Perdagangan Abnormal
ASTX dapat mengambil tindakan berikut sesuai tingkat keseriusan pelanggaran:
Pembekuan akun dan penyitaan keuntungan ilegal Pembatalan atau rollback transaksi abnormal Likuidasi paksa (force liquidation) untuk mencegah risiko tambahan
III. Standar Identifikasi Wash Trading, Posisi A/B, dan HFT Ilegal
1. Jenis self-trading (cross-trading)
Transfer dana melalui akun hasil peretasan Transaksi terkoordinasi antarakun terkait Operasi “pemberi kuasa/penerima kuasa” untuk memindahkan dana Indikator akun terkait: waktu pendaftaran, jejak perangkat, alamat IP, alamat deposit, dll.
2. Ciri-ciri wash trading, posisi A/B, dan HFT tidak sah
Beberapa akun melakukan transaksi berulang pada waktu, harga, dan arah yang sangat mirip Posisi long–short antarakun untuk menciptakan volume palsu Pembukaan dan penutupan posisi dalam jumlah besar dalam waktu sangat singkat
IV. Tingkat Sanksi
1. Pelanggaran Ringan
Peringatan Penyitaan keuntungan abnormal Pembatasan sementara fungsi trading
2. Pelanggaran Serius
Likuidasi paksa Pembekuan akun Pembatalan transaksi Pengumuman sanksi resmi
3. Dugaan Pelanggaran Hukum
Dilaporkan ke otoritas terkait Kerja sama penuh dalam investigasi
V. Pernyataan Khusus ASTX
ASTX dengan tegas melarang:
Manipulasi harga atau tindakan pasar berbahaya Pemanfaatan celah sistem atau metode tidak adil untuk meraih keuntungan Aktivitas yang merusak lingkungan pasar atau platform Arbitrase atau wash trading menggunakan multi perangkat atau multi akun
Jika ditemukan, ASTX berhak untuk:
Membekukan akun Melakukan likuidasi paksa Membatasi penarikan Melaporkan kepada lembaga hukum