Untuk memenuhi kewajiban hukum terkait Anti Pencucian Uang (Anti-Money Laundering – AML) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Counter-Terrorist Financing – CTF), mencegah penyalahgunaan platform perdagangan aset digital untuk kegiatan ilegal, melindungi hak dan kepentingan sah pengguna, serta memastikan operasional platform yang stabil dan patuh terhadap peraturan, ASTX dengan ini menetapkan “Pedoman Pengguna Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme” (selanjutnya disebut sebagai “Pedoman”).
Pasal 1 Tujuan dan Dasar Hukum
Tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme secara serius membahayakan ketertiban sistem keuangan dan kepentingan publik. Tindakan tersebut dapat mendorong korupsi, menumbuhkan kejahatan, mengganggu stabilitas pasar, serta menimbulkan risiko signifikan terhadap kepatuhan dan reputasi platform.
ASTX membangun dan memelihara kerangka manajemen risiko yang komprehensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan AML dan CTF yang berlaku, persyaratan regulator, serta kebijakan kepatuhan internal, guna mencegah, mengidentifikasi, dan melaporkan aktivitas yang melanggar hukum.
Pasal 2 Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh pengguna yang terdaftar dan menggunakan layanan ASTX.
Dalam menggunakan layanan platform, pengguna wajib mematuhi peraturan AML dan CTF yang berlaku di negara atau wilayah tempat tinggalnya. Apabila hukum setempat menetapkan ketentuan yang lebih ketat dibandingkan Pedoman ini, maka hukum setempat yang berlaku.
Pasal 3 Pengelolaan AML dan CTF
ASTX melarang keras setiap individu atau organisasi untuk menggunakan platform ini guna menyembunyikan, menyamarkan, atau memindahkan hasil tindak pidana serta sumber atau sifatnya. Tindak pidana tersebut termasuk namun tidak terbatas pada:
Kejahatan narkotika
Kejahatan terorganisir
Tindak pidana terorisme
Penyelundupan
Korupsi dan penyuapan
Penipuan keuangan
Kejahatan yang mengganggu ketertiban sistem keuangan
Tindak pidana serius lainnya sesuai peraturan perundang-undangan
Untuk memitigasi risiko tersebut, platform akan menerapkan prosedur identifikasi pelanggan (KYC), klasifikasi risiko, pemantauan transaksi, deteksi aktivitas tidak wajar, serta pelaporan transaksi mencurigakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal 4 Prinsip Dasar AML dan CTF
Dalam melaksanakan AML dan CTF, ASTX berpegang pada prinsip-prinsip berikut:
Prinsip Komprehensif
Melakukan identifikasi dan pemantauan risiko terhadap seluruh pengguna secara menyeluruh.Prinsip Kehati-hatian
Melakukan penilaian risiko berdasarkan pemahaman yang memadai atas identitas pelanggan, sumber dana, dan perilaku transaksi, serta menerapkan langkah pengendalian yang sesuai.Prinsip Berkelanjutan
Melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap profil risiko pelanggan dan menyesuaikan strategi pengelolaan risiko sesuai perubahan tingkat risiko.Prinsip Kerahasiaan
Melindungi informasi identitas pengguna, data transaksi, dan hasil evaluasi risiko sesuai ketentuan hukum. Informasi hanya akan diungkapkan kepada pihak berwenang apabila diwajibkan oleh hukum.Prinsip Pengelolaan Berbasis Risiko
Menerapkan pengelolaan berbeda berdasarkan tingkat risiko pelanggan, termasuk uji tuntas yang diperkuat dan pemantauan berkelanjutan bagi pelanggan berisiko tinggi.
Pasal 5 Identifikasi Pelanggan dan Verifikasi Dokumen
Sesuai dengan kebijakan identifikasi pelanggan dalam AML, platform akan meninjau, memverifikasi, dan menyimpan informasi identitas serta dokumen terkait yang diberikan oleh pengguna.
Apabila diperlukan, platform berhak memverifikasi informasi tersebut kepada otoritas berwenang atau lembaga yang sah sesuai hukum yang berlaku. Pengguna wajib bekerja sama dalam proses verifikasi identitas dan uji tuntas.
Pasal 6 Pengelolaan Klasifikasi Risiko
Pengelolaan Pelanggan Berisiko Rendah
Pelanggan yang dikategorikan berisiko rendah akan dikenakan pemantauan rutin sesuai kebijakan internal. Platform berhak menyesuaikan tingkat risiko berdasarkan perilaku transaksi atau perubahan faktor risiko.Pengelolaan Pelanggan Berisiko Tinggi
Pelanggan berisiko tinggi akan ditinjau setidaknya setiap enam bulan, termasuk namun tidak terbatas pada:
Pembaruan informasi identitas
Verifikasi sumber dan tujuan penggunaan dana
Penilaian kondisi ekonomi atau usaha
Evaluasi kewajaran aktivitas transaksi
Apabila diperlukan, platform dapat menerapkan uji tuntas lanjutan, membatasi fungsi tertentu, atau menerapkan langkah pengendalian risiko lainnya.
Pasal 7 Kewajiban Kepatuhan Pengguna
Untuk menjaga keamanan akun dan kepatuhan operasional platform, pengguna wajib:
Tidak meminjamkan, mengalihkan, atau memberikan akses akun kepada pihak lain
Tidak menyewakan, meminjamkan, atau memindahtangankan dokumen identitas
Tidak mengungkapkan informasi akun, kata sandi, atau data keamanan penting
Bekerja sama dalam proses verifikasi identitas dan pemeriksaan risiko
Apabila pengguna melanggar ketentuan tersebut, platform berhak mengambil tindakan termasuk namun tidak terbatas pada pembatasan akun, penangguhan layanan, atau penghentian layanan sesuai hukum dan aturan platform.
Pasal 8 Pelaporan Aktivitas Mencurigakan
Apabila pengguna menemukan akun atau transaksi yang diduga terkait dengan pencucian uang atau pendanaan terorisme, pengguna wajib segera melaporkannya kepada platform.
Platform akan meninjau dan mengambil tindakan sesuai hukum dan ketentuan regulator yang berlaku.
Pasal 9 Perubahan dan Hak Interpretasi
ASTX berhak untuk mengubah Pedoman ini sesuai dengan perubahan hukum, kebijakan regulator, atau kebutuhan bisnis. Perubahan akan diumumkan melalui situs resmi atau saluran komunikasi yang sesuai.
Hak interpretasi akhir atas Pedoman ini berada pada ASTX.